POLEMIK SELEKSI PPPK 2021 "GURU HONORER NEGERI DAN SWASTA BERSATULAH !!"

GURU HONORER NEGERI DAN SWASTA 

SATU PERJUANGAN

JANGAN BERPECAH BELAH!


Bandung, 28 Desember 2021
Penulis : Bagus Yuli Setyawan,ST


Bismillah..

Kita bersyukur atas nikmat yang telah ALLOH Subhanahuwata'aala.. berikan kepada kita tiada henti-hentinya. Dan juga Sholawat serta Salam kita curahkan kepada suri tauladan terbaik kita sepanjang masa, yaitu Nabi Muhammad Sholallohu'alaihi Wassallam...beserta keluarga dan sahabarnya serta untuk kita semua yang selalu mengikuti sunnahnya hingga akhir zaman.

Salam GURU INDOENESIA... 

Kronologi Permasalahan :

Kita semua tahu Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek dan jajarannya, pada tahun 2021 ini memberikan angin segar khusus untuk Guru Honorer di tanah air. Ketika itu semua Guru Honorer bersyukur akhirnya semua do'a yang sudah tercurahkan selama bertahun-tahun terjawab sudah. Melalui Seleksi PPPK kita semua mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan kesejahteraan setara dengan PNS.

Pada Seleksi PPPK tahun 2021, semua usia mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi ASN tidak terkecuali Guru yang sudah berusia 50 tahun ke atas. Saya sendiri sebagai Guru rasanya terharu dan sangat bersyukur akhirnya pemerintah melihat kita semua sebagai guru yang layak mendapatkan kesejahteraan.

Tetapi dengan banyaknya kondisi guru dengan latar belakang baik usia, pengelaman kerja, dan lain sebagainya , akhirnya pemerintah memberikan afirmasi berdasarkan beberapa kriteria sebagai berikut :


Sumber Gambar : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/


Kita bisa melihat niat baik pemerintah untuk memberikan kemudahan untuk seluruh guru honorer untuk dapat lolos dalam seleksi PPPK dengan memberikan afirmasi tersebut dalam kebijakan di tahun 2021. 

Melalui seleksi dengan 3 kesempatan yang diberikan yaitu Pada Gelombang 1, 2 dan 3 yang bisa kita maksimalkan jika kita gagal. Artinya, semua guru honorer baik negeri dan swasta harus bekerja keras untuk mencapai Nilai Passing Grade yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Setelah menunggu beberapa bulan akhirnya Tes Seleksi PPPK Gelombang 1 dapat dilaksanakan. Pada Gelombang 1 ini ternyata Peserta yang mengikuti Tes adalah Guru-Guru Honorer Negeri yang menjadi Prioritas pertama. Sehingga Guru-Guru Honorer Swasta kembali harus bersabar menunggu gelombang 2 dibuka. Pada seleksi Gelombang 1 ternyata peserta dari Guru Honorer Negeri masih banyak yang tidak lolos seleksi dan harus kembali mengikuti Tes Seleksi pada Gelombang 2.

Pada Seleksi Gelombang 2, Pemerintah memberikan kebijakan kesempatan yang sama bagi guru honorer negeri dan swasta . Jadi Guru Honorer negeri tidak mendapatkan prioritas kembali pada tahap 2 ini harapannya adalah keadilan bagi semua guru

Seleksi Gelombang 2 yang ditunggu-tunggu akhirnya dapat terlaksana, seluruh guru baik negeri maupun swasta termasuk saya pribadi ikut dalam seleksi tersebut. Semua berjuang keras untuk dapat mencapai Passing Grade terbaik. Karena Pada Seleksi Gelombang 2 ini akan ada Perengkingan.

Setelah beberapa hari menunggu hasil tes akhirnya pemerintah mengumumkan hasilnya tetapi tidak secara terbuka yang biasanya melalui laman resmi sscasn tetapi hanya melalui web resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2/ . 

Dan disini mulailah terjadi perdebatan yang tidak diharapkan. Guru Honorer Negeri merasa bahwa ini tidak adil karena mereka sudah mendapatkan nilai passing grade P1 tetapi akhirnya tidak mendapatkan formasi di sekolah induk dikarenakan tergeser dalam perengkingan khususnya oleh guru honorer swasta yang memiliki sertifikat pendidik.

Seperti kita semua tahu bahwa Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik mendapatkan Afirmasi nilai maksimal untuk Tes Teknis sebesar 500 bagi yang linier. Hal ini menjadi sebuah polemik yang sedang dimaksimalkan pemecahan masalahnya oleh semua pihak terutama pemerintah baik melalui seleksi tahap 3 maupun ketika Optimalisasi formasi. Kita tunggu saja hasil keputusannya tanggal 31 Desember 2021. 

Bapak Ibu Guru, Mari BERSATU KEMBALI

Guru Negeri maupun Swasta adalah keluarga bukan PENJAHAT ataupun MUSUH kita.  

Coba kita posisikan diri kita seandainya dalam posisi guru swasta ataupun sebaliknya. Atau posisikan diri kita sebagai guru yang memiliki sertifikat pendidik ataupun sebaliknya. Maka kita akan tahu bagaimana rasanya senang saat itu tetapi juga sedih karena saudara kita sesama guru honorer ada yang tidak lulus. 
Saya yakin kita semua memiliki satu rasa yang sama dalam menghadapi polemik ini. Tetapi kita harus Bersatu dan saling mendukung.
Bapak Ibu yang saya sangat banggakan, Mereka yang memiliki Sertifikat Pendidikpun sama bekerja keras untuk bisa lolos, karena Nilai Passing Grade yang harus dicapai bukan hanya Nilai Teknis tetapi juga pada Managerial Sosio dan Wawancara. Dan rekan saya guru sertifikasi kenyataannya ada yang tidak lolos dikarenakan nilai wawancara dibawah passing grade. 

Bapak ibu Guru Indoensia...
Guru Honorer Negeri maupun Swasta yang saya banggakan..
Yuk kita sama-sama bersyukur karena akhirnya Permasalahan kesejahteraan Guru Honorer terjawab sudah. Walaupun ini semua pasti butuh proses penyempurnaan. Kita bantu pemerintah menemukan solusi terbaik dengan memberikan suport dan dorongan moril. 
Semoga Kita semua mendapatkan kesejahteraan sebagai guru indoensia, bukan sebagai guru honorer negeri ataupun swasta. KITA ADALAH GURU INDOENSIA.


#SATUGURU
#PPPK GURU
#PGRI
#FKGHI
#MAS MENTERI 
#NADIM MAKARIM
#GURU INDONESIA
#GURUPPPK

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"SATUGURU" Jadilah Guru Yang Bersatu Untuk Maju dan Mengajar Itu Menyenangkan

KERUCUT PENGALAM EDGAR DALE